Diskusi Publik : Humas DPRD Makassar, ASN Harus Bijak Bersosial Media

Kabar Nusantara News ;– Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar diskusi publik terkait regulasi dan pemanfaatan media sosial secara bijaksana bagi ASN di Kota Makassar. Kegiatan berlangsung di hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Jumat (24/5/2019).

Kepala Bagian Humas DPRD Makassar, Muhammad Akbar Nasri mengatakan, diskusi ini digelar berdasarkan surat edaran bernomor 137 tahun 2018 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait penyebarluasan melalui media sosial bagi ASN.

Olehnya itu, ASN harus bijak bersosial media guna mempererat persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. Pegawai negara ini juga harus turut menjaga kerahasian yang menyangkut kebijakan negara, memberi informasi secara benar dan tidak menyesatkan pihak lain.

“ASN harus memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak mengandung unsur kebohongan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo juga beranggapan sama, memang perlu adanya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat khususnya ASN dalam menggunakan sosial media. Hal tersebut guna menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita sebagai abdi negara harus bijak mendukung apa yang menjadi kewajiban sebagai aparatur negara terkait penggunaan sosmed,” kata Rudianto Lallo.

Menurut pengamatannya, sangat banyak isu-isu yang beredar terkait ASN yang menyebarkan informasi tidak terpercaya malalui akunnya. Sehingga tak jarang mereka dikenakan sanksi sesuai undang-undang ITE.

“Apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *