Dinas Pertanahan Kota Makassar Gelar Sosialisasi Tata Cara Pelepasan Tanah Ex.Gemeente/Pengelolaan Tanah

Kabarnusantaranews, Makassar ;–Dinas Pertanahan Kota Makassar Sukses Menggelar Sosialisasi Tata Cara pelepasan Tanah Ex.Gemeente/pengelolaan. Rabu, (24/7/2019).

Sosialisasi yang di gelar di Hotel Tulip, jln Hasanuddin Kota Makassar tersebut, di hadiri langsung Kadis Pertanahan Kota Makassar. H Manai Sophian, hadir pula sebagai narasumber Dr Haris MH.,M.Si dan sekitar 100 orang peserta sosialisasi.

Kepala Dinas Pertanahan, H. Manai Sophian menjelaskan pentingnya bagi kita bukan hanya pemerintah masyarakat pun kita harus sama-sama menyatukan persepsi persoalan pelepasan tanah.

“Sangat penting kita menyatukan persepsi terhadap masalah-masalah yang dapat ditimbulkan akibat administrasi, atau pemahaman yang kurang tentang pertanahan dan perlu implementasi dalam penyelesaian masalah tanah,” kata H. Manai Sophian usai membuka sosialisasi tersebut.

Selain itu, Dr Haris, MH,.M.Si sebagai narasumber yang dalam pemaparannya menjelaskan, masalah ini muncul akibat banyaknya yang keberatan dan menuntut atas haknya.

“permalasahan tanah yang sering terjadi disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang melaporkan. Karena merasa keberatan dan menuntut atas hak, baik berupa hak atas tanah ataupun berupa status tanah, prioritas dan kepemilikan.kata Haris dalam pemaparannya

Di ketahui kegiatan ini, bertujuan agar peserta mengetahui dan memahami, tentang penanganan masalah pertanahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku terutama pada persoalan administrasi.(Er/Amd)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *