Diduga Mafia Tanah, Kapolda Maluku Didemo Masyarakat

Kabar Nusantara News;- Sejumlah Mahasiswa dan kelompok Masyarakat adat Negeri Batumera yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat menggelar aksi unjukrasa Pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 09.30 WIT di Jl Utama depan Negeri Batu Merah Ambon Maluku.Makassar (22/02/2019)

Aksi unjukrasa yang di gelar tersebut bertajuk “Bela mesjid dan pesantren anak adat menjaga tanah leluhur dan para nenek moyang” mengingat beberapa waktu lalu Kapolda Maluku telah menandatangani MOU pemberantasan Mafia Tanah Adat.

Kapolda Maluku diduga telah melakukan kongkalikong dengan Pihak BPN dan Marten Hentiana dalam pelaksana eksekusi pengosongan tanah adat, dinilai sertifikat yang di keluarkan BPN adalah sertifikat jadi-jadian.

Lipren’t Ode Fila, selaku jendral lapangan menjelaskan Ambon adalah daerah bekas Konflik ini bisa menuai gejolak sosial.

“Eksekusi tanah yang ada dati Tomalahi rentan melahirkan gejolak sosial mengingat objek yang akan di eksekusi terdapat Masjid dan Pesantren, olehnya itu kita harus menjaga kestabilan dan keamanan nasional dalam menyambut pesta Demokrasi 2019”.

Dalam aksi unjukrasa ini ada beberapa tuntutan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat.

1. Copot ketua pengadilan negeri Ambon dan Periksa Petinggi BPN yang di duga menerbitkan sertifikat palsu.

2. Copot Kapolda Maluku.

3. Copot Kapolres Pulau Ambon dan PP leader.

(Ir/Ft)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *