Di Sulsel, Demonstrasi Sudah Mulai Menggunakan Sistem Zonasi

Kabarnusantaranews, Makassar- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi memberlakukan sistem PPDB Zonasi tahun ini.

Muhajir mengatakan berlakunya kebijakan Zonasi ini sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

“Soal kebijakan zonasi itu sudah 3 tahun berjalan, tapi harus selalu ada perbaikan dari waktu ke waktu. Saya kira tidak instan dan serta merta langsung bagus,” kata Muhadjir dalam rapat.

Ia pun kembali menegaskan PPDB zonasi bertujuan untuk menyetarakan sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi merupakan solusi terhadap ketimpangan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah.

“Jadi bukan bagus dulu baru zonasi. Justru pendidikan jadi bagus dari zonasi. Jadi jangan dibalik-balik. Karena kalau kita nunggu semuanya beres dan setara baru zonasi, ya ngapain kalau sudah bagus,” ucapnya.

Bukan hanya soal pendidikan, ternyata sistem Zonasi juga berlaku untuk para Masyarakat/mahasiswa yang ingin melakukan Demonstrasi atau Unjuk Rasa.

Seperti yang di sampaikan oleh Walikota Palopo, Sulawesi Selatan, H.M Judas Amir Selasa, 25 Juni 2019 saat di demo warganya terkait kenaikan tarif PDAM.

Judas mengatakan jika dirinya enggan menerima peserta unjuk rasa jika tidak ber-KTP Warga Palopo.

“Saya mau temui pendemo, kalau dia mau tunjukkan KTP nya. Kalau tidak, saya menolak,” katanya.dilansir dari Makassar.Tribunnews.com

Ia mengaku tidak ingin berdiskusi dengan peserta unras jika tidak menunjukkan KTPnya sebagai warga kota Palopo.

“Jangan sampai kita diskusi Palopo, tapi yang aksi adalah orang Malaysia. Makanya saya mau lihat KTP dulu. Kalau dia tunjukkan KTP, saya juga harus tau apa motivasinya ikut demo,” tambah Judas.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *