Dewan Makassar Minta Pemkot Tindak Tegas THM Bandel

Kabarnusantaranews,Makassar;– Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, mengatakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan tempat hiburan malam (THM) mesti menjadi menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Jangan kesannya cuma menggertak. Ini dari tahun lalu, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Hanya sebatas surat pernyataan,” kata Rahmat Taqwa, Rabu (26/5).

Memang masih banyak aktivitas THM yang melanggar prokes. Jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50 persen, tidak ada jaga jarak, dan pengunjung tidak mengenakan masker.

Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kota Makassar pun sudah berulang kali membubarkan pengunjung THM yang melanggar prokes. Seperti di Holywings, Jalan Metro Tanjung Bunga, beberapa waktu lalu.

Petugas terpaksa memberikan sanksi dengan menyita kursi Holywings. Selain itu itu, para pemilik THM akan diberikan surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Soal pencabutan usaha, Rahmat Taqwa mengaku perlu membahas terlebih dahulu dengan Satgas Raika untuk memutuskan.

“Karena sebenarnya walaupun tidak ada rekomendasi dari kami, jika jelas melanggar ya jalankan saja aturannya, apalagi sudah berulang kali,” ucap dia. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *