Dewan Makassar Andi Suhada Terima Kunjungan Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai



Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

Kedatangan mereka dalam rangka studi tiru tentang Peraturan Daerah (Perda) tanggungjawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).

Rombongan yang hadir merupakan anggota pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai.

Menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, sejatinya bahwa Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, sebab itu, pemerintahan.

“Daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah,” ujar Andi Suhada, Rabu (8/3/2023).

Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang.

“Ini sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” jelasnya.

Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi hari ini yakni, Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Ibu Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati. Diskusi ini di gelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *