Dewan Makassar Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Wahid mengingatkan pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian ASI Ekslusif di Hotel Grand Town, Selasa (27/09).

Anggota DPRD Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat tersebut mengingatkan alasan pentingnya pemberian ASI bagi bayi mulai dari usia 0 hingga 2 tahun dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan bayi. 

Ia mengatakan pemberian ASI tidak hanya diatur dalam undang-undang namun juga sangat dianjurkan dalam sudut pandang agama sehingga perlu dilakukan sebagai pemberian hak pada bayi.

“Asi dari sudut pandang agama adalah hal yang dianjurkan, kita diwajibkan untuk menyusui anak-anak kita sampai umur dua tahun. Sehingga dalam perda ini dijelaskan panjang kenapa pemberian asi itu penting. Kita dianjurkan dari pemerintah untuk memberikan ASI kepada anak-anak kita,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pattingalloang Kota Makassar, Nurhayati mengatakan pemberian ASI eksklusif merupakan proses menyusui dalam rentang waktu 0-6 bulan tanpa adanya tambahan makanan lain termasuk air putih.

Dalam rentang waktu tersebut, pemberian ASI eksklusif mempengaruhi perkembangan optimal bagi otak bayi serta membangun anti body yang dibutuhkan bagi bayi agar tidak mudah sakit.

“Pemberian ASI eksklusif adalah pemberian air susu ibu dalam rentang waktu 0-6 bulan tanpa tambahan makanan lain. Waktu ini merupakan titik puncaknya dalam perkembangan optimal bagi otak bayi sehingga membutuhkan ASI yang mengandung semua unsur gizi yang dibutuhkan oleh bayi termasuk anti body,” ujarnya.

Nurhayati menjelaskan proses menyusui dengan secara tidak langsung membentuk ikatan batin antara ibu dan bayinya sehingga lebih dekat dibandingkan dengan ibu yang memberikan susu formula bagi anaknya. Hal ini lantaran anak yang menyusu akan merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Selain itu, proses pemberian ASI dapat melatih saraf motorik bayi dan bagi ibu yang menyusui juga sangat bermanfaat dengan mengurangi stress.

“Ikatan batin ibu yang menyusui ASI eksklusif lebih dekat dibanding ibu yang memberikan ASI formula dikarenakan posisi saat menyusui secara tidak langsung memberikan rasa nyaman dan rasa terlindungi,” pungkasnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Makassar Periode 2014-2019, Shinta Mashita Molina menyebut awal terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemberian ASI Ekslusif diinisiasi pertama kali pada tahun 2016 dikarenakan pada tahun 2010-2011 banyak kasus bayi yang mengalami kekurangan gizi di Kota Makassar akibat kurangnya pemberian ASI eksklusif.

“Karena di tahun 2010-2011 banyak bayi yang mengalami kekurangan gizi sehingga Dinkes dan komisi D berinisi membentuk perda ASI,” pungkasnya

Ia menjelaskan hadirnya Perda tersebut penting untuk diterapkan guna menunjang asupan gizi bagi bayi.

Selain itu, Perda tersebut juga mengatur standar bilik atau ruang ASI yang sudah banyak disediakan oleh pemerintah untuk menunjang kemudahan proses pemberian ASI pada bayi.

“Sejauh ini kita sudah bisa lihat banyak tempat umum yang menyediakan bilik ASI sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan ASI bagi anak kita,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *