Dewan Bentuk Pansus, Kekurangan KHLS dan RDTR Pembahasan Ditunda

Kabarnusataranews,Makassar;– Panitia Khusus Rencana Detail Tata Ruang (Pansus RDTR) DPRD Makassar, mengelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kota Makassar, Rabu (10/06).

Ketua Pansus RDTR, Abdi Asmara, didampingi Wakil Ketua pansus Anwar Faruq, Sekretaris Pansus H. Muchlis A Misbah dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus, berlangsung di ruang Badan Anggaran.

Ketua Pansus, Abdi Asmara menjelaskan saat setelah rapat, bahwa dengan adanya Recofussing Anggaran maka pembahasan pansus tidak dapat dilanjutkan dikarenakan anggaran dari RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) tidak ada, sedangkan keduanya merupakan badan tubuh dalam ranperda tersebut.

“ Pansus sepakat, ranperda RDTR dikembalikan ke pemerintah kota Makassar, dan rencananya Pemkot akan mengajukan ranperda tentang OSS (Online Single Submission) Biringkanayya melalui Bapemperda DPRD Makassar,” Jelas Abdi.

Hadir juga dalam rapat siang ini, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH.(rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *