Calon Pengantin? Wajib Tes Urine Dulu Biar Dapat Buku Nikah

Kabar Nusantara News;- Calon pengantin di Sulawesi Tenggara harus melakukan Tes Urine agar mendapatkan Buku Nikah.Makassar (21/01/2019)

Hal tersebut dilakukan oleh Kemenag Sulawesi Tenggara untuk kelengkapan persyaratan Administrasi.

Agar terealisasi, Kemenag bekerja sama dengan BNNP dengan petandatanganan MoU yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Sultra, Senin 21/01.

Abdul Kadir selaku kepala kantor Kemenag Sultra mengatakan, pemeriksaan tes urine tersebut diwajibkan kepada kedua calon mempelai sebelum menikah.

“Penyuluh kami akan segera melakukan sosialisasi ke lapangan bagi calon pengantin. Sehingga jika tidak melakukan tes urine maka kelengkapan administrasi dianggap kurang dan aturan ini wajib untuk dilakukan,” kata Kadir.

Dikatakannya pula, dengan aturan baru tersebut maka pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyiapkan generasi yang lebih baik.

Menurutnya, untuk menciptakan generasi milenial dan generasi emas maka harus dipersiapkan sedini mungkin. Begitu pula dengan keluarga syakinah, mawadah, warahma.

Sementara itu Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambadha menuturkan bahwa untuk memerangi narkoba maka harus dipersiapkan sejak awal.

Jika seseorang membangun rumah tangga dan bebas dari narkoba, maka generasi yang akan dilahirkan pastilah generasi yang bersih.

“Kami berharap dengan tes urine yang akan dijalani bagi setiap calon pengantin dapat membantu untuk memerangi narkoba sedini mungkin,” harapnya.(ft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *