Bawaslu Makassar Resmi Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar resmi mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).

Pengumuman tersebut tertuang melalui surat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Makassar Nomor : 0043/KP.01.00/K.SN-22/09/2022 ter tanggal 15 September 2022.

Meski tanggal 15 September 2022 kemarin telah resmi diumumkan, namun dokumen lamaran baru dapat diserahkan mulai tanggal 21 September 2022 sampai 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Abdillah Mustari saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, Bawaslu Kota Makassar membuka ke khalayak umum untuk mendaftar, namun diharapkan bagi pendaftar nantinya dapat memenuhi ketentuan dan persyaratannya.

“Kita buka pendaftaran ini untuk seluruh warga Makassar yang memenuhi syarat untuk nantinya bersinergi bersama kami di 15 kecamatan untuk bersama- sama mengawal Pemilu 2024”, jelas Abdillah.

Lanjutnya, beberapa ketentuan dan persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pelamar diantaranya seperti pelamar adalah WNI, usia minimal 25 tahun, setia pada Pancasila dan UUD 1945 dan beberapa persyaratan lainnya.

Adapun pengumuman pendaftaran dapat diakses melalui https://makassar.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Pengumuman-Pendaftaran.pdf.

Sedangkan formulir pendaftaran dan persyaratan dokumen lainnya bisa diperoleh di Kantor Bawaslu Kota Makassar atau dapat di download melaui https://makassar.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Lampiran-Formulir-Pendaftaran-1.docx. (Ys)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *