Bapemperda DPRD Makassar bersama OPD Bahas Beberapa Ranperda Penting

Kabarnusantaranews,Makassar ;– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas kesiapan teknis maupun anggaran pembentukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Renperda), Senin (8/6/2020).

Tekait Ranperda-ranperda tersebut, Bapemperda menghadirkan Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Direktur PD Makassar Raya, Direktur PD Parkir Kota Makassar.

Hadir juga Kepala Bagian Hukum Kota Makassar dan Tenaga Ahli Naskah Akademik Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Azwar mengatakan, pertemuan ini bertujuan mendengarkan secara langsung kesiapan teknis maupun anggaran OPD untuk membahas Ranperda tersebut.

“Kami telah mendengarkan kesiapan OPD tekait beberapa ranperda tersebut, maka dari itu karena ranperda ini akan dibentuk pansus, kami akan melakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas naskah akdemik ranperda-ranperda ini,” kata Azwar usai memimpin rapat Bapemperda.

Adapun beberapa Ranperda tersebut yakni:

  1. Ranperda Kota Makassar tentang Pendirian. Perusahaan Umum Daerah Parkir.

  2. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya.

  3. Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Makassar No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

  4. Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Makassar No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

  5. Ranperda Tentang Bangunan Gedung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *