Bansos Ladang Pelanggaran, Bawaslu Ingatkan Pemkab Hati-hati

Kabarnusantaranews,Gowa– Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menghadiri Kegiatan Coffee Morning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (16/11/2020).

Kegiatan Coffee Morning ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pelepasan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Gowa, isi paket bantuan sosial program JPS tersebut terdiri dari 10 Kg Beras, 4 Kaleng ikan, 2 Kg Terigu, 2 Kg Gula Pasir, 2 Liter Minyak Goreng, dan 20 Bungkus Mie Instant.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, didepan forum menyampaikan update tan data penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Gowa

“Pelanggaran Netralitas ASN yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Gowa, pada masa sebelum penetapan Pasangan Calon ada 4 Temuan Pelanggaran, dan setelah penetapan pasangasan calon yaitu pada tahapan kampanye ada 2 Temuan Pelanggaran, adapun pada masa kampanye ini terdapat 1 temuan pelanggaran yang melibatkan 3 kepala dusun dan 1 kaur umum desa yang diteruskan ke Bupati Gowa untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Yusnaeni juga mengimbau kepada para pejabat struktural Pemkab Gowa untuk tetap menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Untuk pejabat struktural Pemkab Gowa agar berhati-hati menggunakan simbol, Tagline dan membuat postingan di media sosial, jangan sampai bapak dan ibu melakukan pelanggaran netralitas ASN serta berhati-berhati menyalurkan Bantuan sosial dimasa kampanye,” cetusnya.

Hadir juga dalam acara ini PJS Bupati Kabupaten Gowa, Sekda Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Kepala pengadilan Sungguminasa dan para pejabat struktural Pemda Kabupaten Gowa.(rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *