ASN di Luwu Akan Dilarang Merokok

Kabarnusantaranews, Luwu;- Merokok Bagi lelaki yang sedang sibuk bekerja adalah suatu yang lumrah ditemui di Perusahaan atau pun instansi pemerintahan.

Tapi, apa jadinya jika merokok tidak lagi dibiarkan di lingkungan tempat kita bekerja atau dalam hal ini telah ada larangan.

Seperti yang akan diterapkan oleh Bupati Luwu H.Basmin Mattayang usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Selasa, 09 Juli 2019.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya temuan asbak rokok didalam ruangan yang menggunakan AC.

“Saya sudah berapa kali tekankan bahwa jangan merokok didalam ruang kerja apalagi dalam ruangan yang menggunakan pendingin ruangan atau ber AC. Asapnya itu bisa tersebar diseluruh ruangan yang menyebabkan pegawai lain akan merasakan dampak dari asap rokok tersebut.” Katanya.

“Mulai hari ini saya beri peringatan kepada ASN agar jangan lagi ada merokok di dalam ruangan kerja. Ini tugas Dinas Kominfo untuk membuat stiker yang berbunyi “Kawasan Tanpa Rokok” dan menempelkan disetiap ruangan”, tegas H Basmin Mattayang.

Namun, Basmin mengungkapkan jika sebenarnya tidak ada larangan merokok jika pada tempatnya.

“Di lingkungan kantor inikan sudah disediakan area untuk merokok maka manfaatkanlah tempat tersebut, jangan di dalam ruangan”, lanjutnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *