Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Direkam Saat Masih Istri Sah Gading Marten

Kabarnusantaranews,Jakarta ;– Kasus pornografi mirip Gisella Anastasia yang beredar luas di media sosial akhirnya terungkap, bahkan Gisel telah mengakui pemeran wanita dalam video yang viral itu adalah dirinya.

Gisel ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video seks yang beredar beberapa bulan lalu. Setelah mengakui hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya bicara mengenai pengakuan Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, kedua orang dalam video tersebut sudah mengakui, termasuk sang pemeran pria, yakni MYD.

Fakta yang mengejutkan lagi, bahwa video tersebut direkam di Medan pada 2017. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

“Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujarnya, Selasa (29/12).

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

“Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Akibat video tersebut, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (detik/adm)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *