9 Fraksi DPRD Makassar Sepakat Bentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, sepakat membentuk pansus pengawasan penggunaan anggaran Pendemi Corona Virus Disease (Covid-19). Kota Makassar.

Pasalnya, kesepakatan tersebut atas dasar dugaan terjadinya perubahan angka penggunaan anggaran penanganan Pendemi Covid-19 yang dinilai berubah-ubah.

Ketua Fraksi Golkar, Wahab Tahir mengatakan berdasarkan data dari kementerian Keuangan anggaran penanganan Covid-19 untuk Kota Makassar sebanyak Rp700 miliar lebih.

Namun, data dari Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb hanya Rp400 miliar. Sementara, data yang masuk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, baru Rp260 miliar.

“Data dari Kementrian Keuangan anggaran penanganan Covid-19 Kota Makassar sebanyak Rp700miliar lebih, sementara data dari Pj Wali Kota Rp400miliar lebih. Sementara data yang masuk di badan anggaran baru Rp260miliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus,” ujar Wahab, Sabtu (9/5).

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar ini, menyebut nantinya pansus ini akan bekerja sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD, yang membantu proses penyaluran penggunaan anggaran Covid-19 supaya tetap sasaran.

“Kita khawatir kalau tidak dilakukan pengawasan terhadap perencanaan, penanggaran, belanja dan distrubisi penanganan covid-19 ini potensi kerugian negara sangat besar. Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan covid-19 di Kota Makassar. Insya Allah dalam waktu dekat ini Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Makassar akan segera disahkan melalui rapat Paripurna,” ungkapnya.

Wahab mengatakan dalam waktu dekat ini, pansus pengawasan penggunaan anggaran Pendemi Covid-19 Kota Makassar, akan segera di sahkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *