Pansus Tetapkan Penambahan Modal 100 M Untuk BPD Sulselbar

Kabar Nusantara News ;–Meski terjadi tarik ulur antara anggota pansus ranperda Penyertaan Modal Bank Pembangunan Daerah (BPD), nominal penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp100 Miliar sesuai dengan usulan awal pemerintah kota Makassar. Hal ini menjadi ketetapan dalam Rapat Pansus di Ruang Banggar, beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus Ranperda, Syamsuddin Kadir mengatakan jika pansus ini berjalan alot beberapa anggota pansus mengusulkan untuk menambah nilai penyertaan modal dua kali lebih banyak dari usulan pemkot, yakni Rp200 miliar. Alasannya, penyertaan modal di BPD atau lebih dikenal dengan PT Bank Sulselbar terbukti mampu mendongkrak pendapatan daerah dalam waktu singkat.

“Saya harus akui ini cukup menguras tenaga dan pikiran. Beberapa teman berharap untuk 200 M dan beberapa hanya bersedia untuk 100 M. Semua punya argumen yang berbeda-beda dan masuk akal. Yang menginginkan 200M itu beralasan bahwa dengan 200M kita punya deviden itu akan besar, dan kemungkinan kembalinya modal ke Pemkot, yang ditanam di BPD itu dalam waktu tiga tahun lebih itu sudah kembali semua 200M,” jelasnya usai rapat pansus,

Sementara itu, beberapa anggota pansus tidak menyetujui nilai tersebut karena dianggap membebani keuangan daerah. Apalagi, pemerintah masih memiliki beberapa program pembangunan infrastruktur, seperti drainase, jalan dan jembatan yang harus diselesaikan.

“Sekarang ini di bulan 9, sebentar lagi masuk di musim penghujan yang otomatis perlu dana untuk perbaikan perbaikan drainase sehingga kota kita tidak kebanjiran. Sehingga teman teman menyepakati 100M,” tambahnya.

Selain itu, nilai penyertaan modal Rp. 200 miliar, tambahnya, akan melampaui nilai investasi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan pemilik saham tertinggi di perusahaan. Meski tak menyalahi aturan, namun ia menilai penyertaan modal dengan angka tersebut dianggap pemborosan anggaran. Pasalnya, meski dengan peneyertaan modal Rp100 miliar, pemkot Makassar sudah bisa menjadi pemegang saham kedua, setelah pemprov.

“Kalau misalnya 100 M kita sertakan otomatis kita sudah menjadi pemegang saham kedua terbesar. Kita sudah bisa jadi penentu di rapat direksi karena kalau kita masukkan 100 M itu otomatis urutan kedua setelah Pemprov,” ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua Pansus, Mario David menjelaskan jika tahun ini kebutuhan restorasi tata ruang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Beberapa pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang jauh lebih banyak ketimbang untuk penyertaan modal. Dengan penyertaan modal Rp100 Miliar, pemkot Makassar sudah berada di posisi pemegang saham terbesar kedua di BPD Sulsel setelah provinsi.

“Saat ini, posisi pemengang saham kita sudah di posisi nomor dua, 17 miliar yang sudah ada ditambah 100 M, kita sudah diposisi ke dua. Ini kan susah menjadi pemegang saham yang bisa menentukan satu direksi. Deviden kita dengan 17 M kita bisa dapat 6 M dalam satu tahun. Apalagi kalau 100 M, kita bisa kita dapat 36 M dalam setahun,” katanya.

Sebagai pemegang saham terbesar, tambahnya, pemkot Makassar sudah bisa penentu kebijakan, termasuk menentukan direksi. Selain itu, ia berharap posisi ini menguntungkan Makassar untuk diprioritaskan mendapatkan dana CSR dari perusahaan tersebut.

“Dalam penentuan penggunaan CSR, Makassar bisa lebih banyak juga. Oleh karenanya, kenapa 100 M itu kita anggap sudah cukup karena itu saja kita anggap sudah lebih bagus. selebihnya kita bisa fokuskan di drainase dsb,” pungkasnya.

Pansus menetapkan tambahan penyertaan modal pemkot Makassar ke BPD Sulsel sebesar Rp100 miliar dengan skema pembayaran multi years atau secara bertahap. Pansus mengusulkan skema penyertaan dibagi dua tahap, yakni Rp25 Miliar di APBD Perubahan 2018 dan Rp75 Miliar di APBD Pokok 2019. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *