Salah Satu Dosen Fakultas Hukum UNHAS Masuk Daftar Pengurus HTI Sulsel

Kabar Nusantara News;- Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Amir Ilyas SH MH masuk dalam daftar pengurus Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Selatan.Makassar (19/05/2018)

Ini terlihat dari daftar yang beredar, Amir terdaftar sebagai simpatisan.

Beberapa nama lain di Sulawesi Selatan yakni Muh Harun (ketua HTI Parepare/guru SDN Pareare), Mukti Almin (ketua HTI Barru/PNS KPU Barru).

Tak hanya itu, ada juga nama Baharuddin Jafar (Pimpinan Ponpes Al Jihad Hidayatullah Belopa/Luwu), Aiman (ketua SAPMA Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan).

Pemerintah merilis nama-nama ini setelah HTI dianggap organisasi terlarang di Indonesia.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pengurus HTI pernah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun PTUN Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham soal SK pembubaran.

Hakim menolak gugatan karena perjuangan HTI bertentangan dengan idiologi Pancasila.

“Maka dengan itu tindakan penggugat sudah betentangan dengan UU berlaku terhadap pasal 59 ayat 4 huruf c Perppu Ormas,” ucap ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Timur Baru, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Saat ini,HTI juga mempersiapkan kasasi atas pembubaran ormas ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *