​Paripurna APBD Perubahan Tertunda, Sejumlah Anggota Dewan Geram

Kabara Nusantara News; Makassar – Terkait tidak digelarnya Paripurna penetapan APBD Perubahan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar pada tanggal 8 Agustus 2017 membuat sejumlah Anggota Dewan geram dan menyesalkan kejadian tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar, Hamzah Hamid menilai adanya sekelompok orang yang mencoba menggagalkan Paripurna digelar hari ini.
“Kita juga sudah melalui pembahasan di Banggar untuk penetapan Anggara dan semua masukan teman-teman itu sudah diakomodir untuk penetapan ABD Perubahan,” ungkap Hamzah saat diwawancari di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (8/11/2017).
Lebih lanjut, kata Hamzah, mekipun semua telah disepakti tapi lagi-lagi dan akan di Paripurnakan hari ini, ada salah satu Pimpinan, dalam hal ini Ketua DPRD Makassar (Farouk M Beta) yang tidak mau bertandatangan untuk pelaksanaan Paripurna malam ini.
“Saya tidak mengerti alasannya, kenapa shingga Paripurna hari ini tidak bisa dilaksanaka,” jelas Hamzah.
Sementara itu, ditempat yang sama, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir menjelaskan bahwa hari ini tidak diselenggarakan Paripurna dikarenakan Ketua DPRD Makassar yang tidak mau bertandatangan tanpa alasan.
“Besok Badan Musyawarah akan kembali rapat untuk menetapkan jadwa Paripurna, kita berharap, Paripurna bisa diadakan di hari Jumat,” ucap Wahab.
Lebih lanjut, Wahab menegaskan jika Bamus telah menetapkan jadwalnya maka tidak ada lagi alasan untuk menunda APBD Perubahan karena semua masukan dari teman-teman anggota Dewan telah dipenuhi dirapat Banggar.
“Semua masukan telah diakomodir seperti kenaikan gaji Honorer, Ketua LPM, dan sebagainya. sehingga tidak ada alasan apapun untuk menunda Paripurna pengesahan APBD Perubah,” tegasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya pada rapat Badan Anggaran yang digelar (8/11) tadi siang, perdebatan diruang rapat menjadi cukup Alot hingga harus berakhir dengan putusan Voting. (Kantara News/Iqbal R)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *