Wartawan Online Kecurian, BAIN HAM RI Minta Polisi Segera Bergerak

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Prihatin dengan terjadinya pencurian di rumah Harmoko, yang berprofesi sebagai Wartawan Online.

Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada saja warga yang nekat melakukan aksinya Rabu, (06/05).

Akibat perbuatan tersebut salah satu reporter Koran Makassar Online Harmoko yang beralamat di Jl. A.Jemma Lr.2 No. 6a Kelurahan Banta-Bantaeng Kec. Rappocini harus kehilangan barang berharga miliknya berupa 2 unit telepone seluler dan beberapa barang lainnya yang mengakibatkan harus menanggung kerugian materi puluhan juta rupiah.

Ketua Bidang Hukum DPP BAIN HAM RI, Danial Maksud ,SH Mendesak Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar, untuk menangkap pelaku secepatnya.

“Polisi harus bergerak, agar barang yang telah di curi dikembalikan kepemiliknya, dan proses hukum tetap di jalankan sesuai aturan hukum yang berlaku,”harapnya

Danial Maksud berharap kejadian ini tidak lagi terjadi, karena dipastikan ada alat bukti kuat untuk menangkap pelaku pencurian.

“Di sekitar rumah korban ada warga yang memiliki CCTV yang bisa membantu mengungkap pelaku pencurian,” tutupnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *