Warga Sidrap Protes Tambang Liar Di Sungai Bila

Kabar Nusantara News;- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) menggekar aksi protes agar aktivitas tambang Di sungai bila, kecamatan pitu riase kabupaten sidrap Sulawesi Selatan dihentikan karena dinilai merusak lingkungan.Makassar (30/08/2018).

Aksi yang digelar Kamis 30/8 Ini menuntut pemerintah agar segera menghentikan tambang ilegal tersebut.

Sungai bila saat ini difungsikan sebagai irigasi untuk mengairi lahan pertanian dan hampir 95% masyarakat setempat bergantung pada aliran sungai bila karena rata-rata berprofesi sebagai petani.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan”. Ujar Andi Tenri Sangka selaku kordinator AMPSB.Saat di temui Awak media.

Andi kengkeng sapaannya juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mendesak pemerintah sampai aktivitas tambang liar di aliran sungai bila ini berhenti secara keseluruhan, karena meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Ini bukan lagi soal Izin, kalau izin bisa di urus tapi kalau kerusakan lingkungan siapa yang mau tanggung, olehnya kami meminta kepada semua pihak agar lebih memperhatikan kelestarian lingkungan untuk keberlansungan hidup generasi dimasa yang akan datang”.Tegasnya

Lanjut Ali Haedar selaku Sekretaris AMPSB mengatakan jika Pemerintah Jangan Membiarkan Para perusak Lingkungan bebas merdeka melakukan Penambangan Secara Sporadis dan massif.

“Kami Meminta pemerintah untuk Menutup Seluruh Tambang Liar yang beroperasi di bawah Bendungan Bila.”tutupnya

Sekedar diketahui ada 18 petambang yang beraktivitas di sungai bila yang sebagiannya adalah oknum yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Tambang Sidrap (APTASI) dan hanya ada 4 petambang yang mengantongi izin diantaranya Cv.Ega milik H.ucu, UD Ahmad milik H.sadikin, Cv.Bilboe milik H.sumarni dan UD pratama milik H.rahmat.(ul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *