Wakili PB AMAN, Abdi Akbar Bahas Problem Pemilu Bersama Bawaslu RI

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Bawaslu Republik Indonesia menggelar Konferensi Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (06/12/2019).

Mewakili PB Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN), Abdi Akbar menjelaskan berbagi problem yang dialami masyarakat adat jelang pemilu.

Dalam paparannya Abdi membahas advokasi masyarkat adat dalam pemilu. Dia menjelaskan perlunya instrumen hukum pendaftaran pemilih yang harus diperbaiki.

“Perlu memperbaiki instrumen pendaftaran pemilih, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR harus merumuskan peraturan untuk menata sistem pendaftaran pemilih yang inklusif, akurat, transparan dan terpercaya,” ujarnya.

Abdi juga menyampaikan perlu adanya jaminan kepastian terhadap masyarakat adat yang terkendala dokumen kependudukan untuk diberi perlakuan yang adil tanpa memandang problem tenurial dan situasi khusus yang melekat pada masyaralat adat.

Ia mencontohkan dari identifikasi AMAN ada 1400 warga dayak meratus adalah pemilih tuna aksara.

Kerumitan dialami masyarakat adat tersebut dalam pemilu karena surat suara untuk DPR tidak menampilkan foto, sehingga membuat mereka kesulitan mengetahui calon yang akan mereka pilih dalam pemilu 2019 lalu.

Dalam pemaparannya ada 6 Rekomendasi terhadap masa depan Pemilu Indonesia dari Perwakilan Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disampaikan dalam Konferensi Nasional Bawaslu RI.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *