Wakil Ketua DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kabarnusantaranews,Makassar;– Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi penyebaran informasi kepada masyarakat produk hukum daerah Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Fox Lite Royak Bay Makassar, Jl. Sultan Hasanuddin, Jumat (12/3/2021).

Hadir sebagai narasumber, Dr. Bambang Arya, M.kes, DR. Nursaidah, dan Andi Suhada sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Suhada mengingatkan pentignya penerapan Perda KTR ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang , keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.

“Merokok itu tidak dilarang tetapi ada tempatnya dan itu juga diatur dalam Perda ini tempat-tempat manasaja yang diperbolehkan,” kata Andi Suhada dalam sambutannya.

Untuk itu, lanjut Ketua DPC PDIP Makassar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok.

“Penerapan Perda KTR ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan, kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *