Wakil Dekan 3 FH UIM Beri Kuliah Umum di UNIFA

Kabarnusantaranews,Makassar;– Kuliah umum virtual Prodi Magister Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Pasca Sarjana Universitas Fajar (UNIFA) dengan tema “Forensik Enginering, Konsultan, dan Kontraktor Dalam Kacamata Hukum” sukses digelar, Sabtu, (20/2/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, dipandu oleh moderator Arman Abu, S.T, Mahasiswa Magister Rekayasa Ilmu Lingkungan (MRIL) dan menghadirkan dua narasumber Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum UIM, Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H dan Dr. Sri Gusty, S.T., M.T., Kaprodi MRIL UNIFA.

Peserta kuliah umum yang banyak diikuti oleh konsultan dan kontraktor terlihat antusias, terlebih pada saat pemateri membahas Undang-undang jasa kontruksi.

Dalam pemaparannya, Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H menilai bahwa lahirnya Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi tersebut bersifat khusus (lex specialist).

“Menurut undang-undang ini, kegagalan kontraktor/konsultan sebagai penyedia jasa digiring ke masalah Perdata, bukan lagi ke Pidana seperti yang termaktub pada undang-undang jasa kontruksi sebelumnya yaitu undang-undang jasa kontruksi Tahun 1999,” terangnya.

Dr. Sri Gusty, S.T., M.T., Kaprodi MRIL Pasca Sarjana UNIFA dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan kuliah umum ini menghadirkan Wakil Dekan Fakultas Hukum (FH) UIM sebagai pemateri.

“Ini merupakan implementasi Kerjasama antara Universitas Fajar dan Universitas Islam Makassar,” katanya.

Diketahui, para peserta dalam giat ini merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Fajar dan terbuka untuk umum. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *