Wahyu Ditetapkan Tersangka, Ketua KPU : Dia Sudah Mengundurkan Diri

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Wahyu Setiawan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU usai ditetapkan tersangka.

Hal ini di umumkan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman usai Wahyu ditetapkan terlibat di kasus Suap PAW.

“Pak Wahyu Setiawan sudah membuat surat pengajuan pengunduran diri yang ditujukan kepada presiden dan diberitahukan kepada KPU,” ujar Arief di kantornya, Jumat, 10 Januari 2020.

Arief menjelaskan, surat yang diberi materai Rp.6000 itu akan segera mungkin di kirim ke Presiden Joko Widodo.

“Nanti akan kami kirimkan kepada presiden.”Tambah Arief.

Diketahui Wahyu terjaring operasi tangkap tangan KPK RI usai meminta dana Rp.900 juta untuk meloloskan Harun menjadi Anggota DPR RI.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *