Unhas Kolaborasikan Menteri Hingga KPK Bahas Pertanian Indonesia

Kabarnusataranews, Makassar ;– Penguhujung Bulan Suci Ramadhan, dilakukan oleh Fakultas Hukum dengan tetap melaksanakan kegiatan akademik dengan Webinar Nasional dengan kegiatan denga Tema “Menjaga Kedaulatan Pangan di Masa Pandemi”.

Hadir sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan ini yakni Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. dan n narasumber DR. Nurul Gufron, S.H., M.H membawakan materi terkait “Perspektif Penegakan Hukum dalam menjaga Kedaulatan Pangan”, dan Juga Sektretaris Jendera Mahkamah Konstitusi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H dengan materi “Membangun Tata Niaga Pertanian dalam Menjaga Kedaulatan Pangan”.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dwia Ariestina Pulubuhu, mengapresiasi pelaksanaan kagiatan ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa Fakultas Hukum senantiasa produktif dalam menggelar kegiatan akademik ditengah pandemic dan akhir Ramadhan.

“Hal ini sangat unik sekali, semua pembicara adalah pakar-pakar hukum yang membahas pertanian Indonesia. Inilah hebatnya Fakulas Hukum Unhas dengan kolaborasi alumni, jaringan, dan SDMnya,” puji Rektor Unhas.

Acara ini dipandu oleh Ketua IKA Jabotabek FH UH Imran Nating, S.H., M.H., yang sebelumnya juga telah diberikan pengantar oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Farida Patittingi. Dalam pemaparannya, Menteri Pertanian RI memberikan penekanan terkait komitmen Kementerian yang dipimpinnya, untuk senantiasa bekerja keras dan optimis untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Berbagai upaya ditempuh Kementerian untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat Indonesia yang didukung dengan bebagai data dan strategi pencapain.

“Saya akan pegang amanah ini dengan baik, ketersediaan pangan menjadi tanggungjawab negara, maka saya akan bekerja keras untuk itu,” tutur mantan Gubernur Sulsel 2 periode ini, yang memberikan gambaran optimis terkait keberpihakan kepada rakyat utamanya sector pangan.

Selain itu, dalam pemaparan Materi yang dibawakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengingatkan kepada Kementerian bahwa praktik dan potensi Korupsi dalam penanganan pangan di Indonesia.

“Masih maraknya praktek kartel dalam pangan di Indonesia perlu menjadi perhatian, dan juga kesesuaia data pertanian agar menjadi perhatian,” cetusnya.

Kemudian dalam materi Prof Guntur Hamzah memberikan penekanan pada potret bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki ketahanan pangan yang baik. Hanya saja, masih lemah dari aspek kemandirian dan ketahanan pangan.

Untu itu Perlu ikhtiar yang lebih kuat untuk memenuhi hak konstitusional warga negara melalui kebijakan pangan yang berbasis pada sistem negara demokrasi konstitusional.

“Perlu relaksasi regulasi, jangan banyak mengeluarkan peraturan, sebab peraturan yg banyak dan tidak sinkron bisa memukul balik (hitback) bagi pejabat pemerintah,” pungkas Guru Besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta melalui video conference zoom, dan 700an peserta melalui streaming youtube fakultas hukum unhas. Peserta datang dari seluruh Indonesia, baik unsur akademisi, mahasiswa, bahkan penyuluh pertanian. (*/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *