Ungkap Kasus Curas, Polrestabes Makassar Gelar Konfrensi Pers

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Senin (17/06/2019).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP. Indratmoko, SIK dalam konferensi pers mengatakan pengungkapan curas ini berawal saat tim penikam melakukan patroli dan mendapatkan beberapa tersangka kasus curas dari beberapa tersangka tersebut Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan para tersangka yang berjumlah 11 (sebelas) orang mengakui telah melakukan aksi curas di 24 TKP meliputi wilayah Polsek Biringkanaya, Polsek Tamalanrea dan beberapa TKP di wilayah hukum Polres Maros.

Dimana salah satu korbannya yang menonjol mengalami patah pada bagian kaki ketika terjadi tindak pidana curas.

“Adapun yang menjadi atensi kami dari sebelas orang tersangka ini delapan orang diantaranya masih berusia di bawah umur, sehingga itu menjadi perhatian kita bersama karena terkait sistem peradilan anak kita masih perlakukan anak sebagaimana dengan ketentuan undang undang atau perlakuan khusus.”ujar Kasat Reskrim

Lanjut Kasat Reskrim, para pelaku ini lintas wilayah dalam menjalankan aksinya antara Kabupaten Maros dan Polrestabes Makassar.

Adapun barang bukti dari hasil rampasan para pelaku yang berhasil disita, 2 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku saat beraksi, beberapa senjata tajam jenis parang dan beberapa unit handphone dan masih ada beberapa barang bukti handphone dalam pengembangan.

Pelaku utama adalah lelaki EL dikenal sebagai eksekutor, kemudian ada bertindak sebagai joki serta ada pelaku yang bertugas mencegah atau mengantisipasi apabila korbannya melakukan perlawanan.

“Mereka ini satu jaringan dan para pelaku sudah di bagi tugas masing – masing, terangnya.”(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *