Tutup TKKT-VIII, Plt Gubernur Tandatangani Berita Acara Penetapan Ketua Karang Taruna Sulsel

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pasca pelaksanaan TKKI VIII yang menetapkan Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua terpilih Karang Taruna Sulsel masa bakti 2021-2026, kegiatan ini telah resmi di tutup oleh Plt Gubernur Sulsel.

Acara penutupan ini dihadiri Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Dewan Penasehat Karang Taruna Sulawesi Selatan yang juga anggota DPD/MPR RI DR. H. A. Adjiep Padindang beserta seluruh Ketua dan Sekertaris Karang Taruna Kabupaten Kota se-Sulsel.

Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya berharap, dibawah kepimpinan Andi Ina Kartika Sari Karang Taruna lebih mempererat sinergitas dengan Pemerintah.

“Keberadaan Karang Taruna sudah sangat terasa manfaatnya hingga kepedesaan sehingga ini perlu dijaga dan dirawat,” cetusnya.

Ketika ditanya soal desas desus adanya karateker yang ditunjuk oleh pengurus PNKT (Pengurus Nasional Karang Taruna), Sudirman Sulaiman mengharapkan agar tidak diteruskan. Sebab, keberadaan Karang Taruna di Sulawesi Selatan sudah sangat baik termasuk sinergitas dengan pemerintah.

“Sehingga ini semua jangan di rusak oleh kepentingan segolongan kecil saja. Kita berharap untuk segera rujuk dan baik kembali agar supaya pengurus yang baru bisa terbentuk dan segera bekerja untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” tutup Plt Gubernur, mengakhiri sambutannya.

Acara penutupan ini juga dilakukan penanda tanganan berita acara pengesahan hasil TKKT VIII Karang Taruna Sulawesi Selatan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama seluruh Pimpinan Sidang dihadapan seluruh peserta TKKT VIII yang langsung dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekertaris Karang Taruna Kab/Kota se Sulawesi Selatan.

Penandatangan ini dilakukan karena yang akan memberi Surat Keputusan pada kepengurusan Andi Ina Kartika Sari adalah Gubernur Sulawesi Selatan selaku Pembina Utama Karang Taruna sebagaimana tertuang dalam PerMensos 25 tentang Karang Taruna.

“Karang taruna tidak mengenal konflik kepengurusan karena prinsip musyawarah mufakat, sebagai solusi dalam berorganisasi. Dengan Semboyan Aditya Karya Mahatva Yodha, Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil,” sebut Dr. Sudirman Muhammadiyah, M.Si., salah seorang pimpinan Sidang TKKT VIII. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *