Kabar Nusantara News;- Komisi E DPRD Sulsel Akhirnya meneruskan tuntutan honorer K2 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan DPR RI.Makassar (25/09/2018)
Dalam tuntutannya, guru honorer meminta tak ada pembatasan usia dalam pengangkatan dan seleksi guru honorer di daerah.
“Sudah kami teruskan ke kementerian terkait dan juga DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab, Selasa (25/9/2018).dikutip dari tribuntimur.com
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel Marjono juga mengatakan memang harus ada ketentuan.
Menurutnya,seharusnya ada kebijakan dengan melihat syarat-syarat yang berlaku.
“Seharusnya ada kebijakan dengan melihat syarat yang berlaku, misalnya memang punya sk gubernur dan jam mengajar yang cukup,” katanya.(*)