Tuntut Hakim PT TUN Di Periksa,KEMA Aksi Depan Kantor Komisi Yudisial

Kabar Nusantara News;- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Makassar (KEMA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Yudisial (KY) Makassar Jalan Andi Mappanyuki.Makassar (23/03/2018).Makassar (23/03/2018)

Aksi ini berkaitan dengan Putusan PTTUN yang di anggap sangat tidak objektif dalam mengambil keputusan pada sidang sengketa pilwalkot Makassar Rabu 21 Maret 2018.

Jenderal Lapangan KEMA,Arwan Haspri Mengatakan Hakim PTTUN sangat tidak objektif dalam mengambil keputusan.

“jadi kita turun kejalan bukan karena memihak atau mendukung salah satu calon tapi bagaimana kita mengembalikan demokrasi di kota makassar yang sangat tercederai karena ulah hakim di PTTUN,kita menginginkan Komisi Yudisial agar segera memeriksa Hakim yang memimpin Jalannya Sengketa Pilwalkot Makassar kemarin.”ungkapnya

Bahkan Para demonstran ini menganggap Putusan ini sangat berat sebelah karena sebelumnya Pihak Panwaslu menolak gugatan dari paslon tersebut.

“kita juga heran,nyatanya panwaslu kota makassar telah menolak gugatan tersebut tapi ternyata PTTUN Menerima,ini kan menjadi pertanyaan?kok tiba-tiba diterima ,jangan sampai ada kongkalikong.”tutupnya

Mahasiswa ini juga melayangkan surat kepada Komisi Yudisial untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga hakim tersebut yaitu H.Edi Supriyanto SH.MH (Hakim Ketua),H.L Mustafa Nasution SH.MH (Hakim Anggota),Hj,Evita Mawulan Akyati SH.MH (Hakim Anggota).

Penulis : AA || Editor : Fadly

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *