Tolak Kedatangan Gubernur Diperingatan HPRL, Ini Alasan Legislator Luwu Timur

Kabarnusantaranews, Makassar;- Puncak peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-752, 23 januari 2020 akan di gelar di Malili, Luwu Timur.

Meski belum ada jadwal resmi, peringatan HPRL ini dijadwalkan akan di hadiri Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Namun, kabar kedatangan Gubernur pun mendapat penolakan keras dari Anggota DPRD Luwu Timur Badawi Alwi.

Politisi Golkar ini mengatakan jika di Luwu Timur saat ini ada beberapa kegiatan yang Pro Rakyat tapi dananya belum dibayarkan oleh Pemprov Sulsel.

“Kami Di Lutim ada beberapa kegiatan yang pro Rakyat sudah selesai di kerjakan tapi kami belum bisa selesaikan kewajiban sebagai pemilik, di sebabkan karena Dana Bagi Hasil dari Water Levi, tidak di bayar oleh Pemprov padahal ini adalah Hak Daerah berdasarkan Regulasi yang ada.” Ungkap Badawi, Minggu, 05/01.

“Jangan salahkan jika ada riak-riak di hari H nantinya.” Tambahnya.

Badawi menjelaskan, ini adalah kejadian pertama pasca reformasi dimana hak daerah ditahan oleh Pemerintah Provinsi.

“Pasca Reformasi sudah 3 Gubernur tapi tidak pernah itu haknya Daerah di tahan di provinsi baru ini sekarang iterjadi. Ada 17 M seharusnya per taggal 31 Desember 2019 harus masuk di Kas Daerah karena uang itu sudah jelas pengalokasiannya.”Imbuhnya.

“Sekarang kami Tinggal gigit jari pekerjaan sudah selesai Uangnya tidak kunjung datang, boleh jadi dipake di tempat lain.” Tegasnya

Sehingga, kata Badawi, Tanggal 23 Januari adalah hal yang sangat sakral untuk mengenang para pendahulu dan pejuang tana Luwu.

“Tanggal 23 Januari adalah hari Sakral, dimana kita bisa memahami bagaimana kegigihan parah pendahulu kita melawan Kaum Penjaja dan parah cukong-cukong yang merampas Hak dan martabat pendahulu kita, nah, sekarang apa bedahnya jika ada Hak Daerah ini tidak di penuhi oleh Gubernur.” Tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *