Tersangka Kasus Suap, Imam Nahrowi Pamit Dihadapan Pegawai Kemenpora

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menanggalkan jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dihadapan pegawai Menpora, hari ini Kamis, 19/09, ia berpamitan sekaligus menyampaikan jika saat ini tugasnya telah usai.

“Sejak sore hari ini, saya mohon pamit dari Kemenpora,” kata Imam di kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

“Saya sudah menyelesaikan tugas di sini dan setelah ini saya menghadapi tugas baru dan mohon doanya semoga tugas baru ini bisa saya laksanakan dengan kuat, dengan sepenuh hati,” imbuh Imam.

Imam yang juga aktif sebagai aktivis mahasiswa semasa kuliahnya ini juga berterima kasih atas amanah yang diberikan selama ini.

“Izinkan saya berjuang menghadapi kenyatan ini semoga Allah memberikan pertolongan dan jalan kebaikan untuk kita semua,” ucap Imam.

“Izinkan saya untuk meninggalkan kantor ini,” imbuhnya.

Status tersangka Imam disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu, 18 September 2019.

Alexander menyampaikan penerimaan suap ke Imam melalui asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum.

Alexander mengatakan Imam menerima uang Rp 14,7 miliar dan Rp 11,8 miliar. Total uang yang diduga diterima Imam yaitu Rp 26,5 miliar.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *