Sekda Prov. Sulsel Minta Sosialisasi Permen LHK Dilaksanakan di Kabupaten Kota
Kabarnusantaranews,Makassar;– Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, dilaksanakan di kabupaten kota. Hal tersebut sebagai upaya membangun komitmen bersama, berkolaborasi, dan bersinergi…