Melabrak Kode Etik Notaris/PPAT, SEMMI Makassar Kecam Cabut Izin Hj. Rusnaini
Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Notaris/PPAT senior Hj. Rusnaini pada transaksi jual beli tanah yang terletak di Komp. Pemprov antara mantan Kejari H. Ali (penjual) dan Irfan Darmawan (pembeli) menuai kecaman…