Presiden Tiga Periode Hina Reformasi dan Lecehkan Demokrasi
Oleh: Ibnu Hajar Yusuf (Kepala Laboratorum Komunikasi Politik UIN Makassar) Kabarnusantaranews,Makassar;– Menguatkan wacana adanya peluang amandemen UUD 1945, dua isu mencuat sebagai tujuannya adalah dalam rangka merubah Pasal 7 yang mengatur masa jabatan presiden dari maksimal dua periode menjadi tiga…