UD PANDAWA Bantah Pemberitaan Media Soal Dugaan Jual Miras di Bulan Ramadhan
Kabar Nusantara News, KENDARI — Sebelumnya Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melarang adanya kegiatan di tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 332/1130/2022 tentang larangan penyelenggaraan THM…