KLHK Proses Kasus Karhutla PT GH dan PT TI Secara Terpadu
Kabarnusantaranews, Pekanbaru;- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan penegakan hukum terpadu untuk kasus kebakaran hutan-lahan (karhutla) PT. GH dan PT. TI, dua perusahaan sawit di Provinsi Riau yang diyakini sebagai pembakar lahan. Ditjen Gakkum berkoordinasi dan berkolaborasi…