Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, Berlaku 3 Bulan
Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022. Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan,…