Pakar Hukum Tata Negara: Tindakan Oknum Polisi Terhadap FPI Dilarang Keras Hukum HAM Internasional
Kabarnusantaranews,Jakarta– Tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Cikampek, Senin (7/12) dini hari sangat berpotensi menjadi ‘Extra Judicial Killing/unlawful killing’ alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum. Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. yang…