Surat Pindah Diperlambat kampus, Mahasiswa UIT Kembali Datangi Kemenristekdikti

Kabar Nusantara News;- Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) yang saat ini sedang mengurus kepindahan kembali mendatangi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).Makassar (10/12/2018)

Kedatangan Perwakilan mahasiswa UIT ke Kemenristekdikti diakibatkan tidak di indahkannya surat pernyataan sebelumnya yang di tandatangani oleh Pihak Kampus UIT (Rektor), LLDIKTI, dan Mahasiswa 28 November 2018.

Dalam surat tersebut, Rektor UIT Dr.Andi Maryam menyepakati akan mempermudah kepindahan mahasiswa UIT ke Kampus lain.

Saat di konfirmasi, Jenderal Lapangan Muchtar mengatakan jika Pihak kampus tidak menjalankan Pernyataan di surat yang telah disepakati.

Menurutnya, mahasiswa yang mengurus kepindahan saat ini seakan diperlambat dan di persulit padahal statemen sebelumnya mengatakan mengurus surat pindah hanya satu hari.

“Saya menegaskan jika pihak kampus tidak memberikan surat pindah Mahasiswa berdasarkan data yang kami berikan dan berdasarkan surat pernyataan tersebut maka kami akan kembali melakukan tindakan selanjutnya.”ungkap Presiden Bem Sospol Ini saat dihubungi Via Telpon, 10/12.

Surat pernyataan Rektor UIT, LLDIKTI, Maahasiswa UIT (Foto/Ist)

Lanjutnya, kami datang menghadap untuk memberikan informasi sekaligus membawa data mahasiswa UIT yang ingin pindah kampus

“Kehadiran kami di Kemenristek Dikti langsung di temui oleh Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi dalam hal ini Pak Totok dan kami sudah serahkan semua data mahasiswa tersebut ke Kemenristek Dikti.”tutupnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Kelembagaan Perguruan Tinggi Totok Prasetyo menyampaikan akan menindak lanjuti berkas itu berdasarkan surat pernyataan yg beliau tandatangani dan Surat pernyataan pihak kampus.

“Kami akan segera tindaj lanjuti, Jika pihak kampus Masih tidak memberikan surat pindah Mahasiswa maka beliau akan turun langsung ke UIT.”ungkapnya saat menemui Perwakilan Mahasiswa 10/12.

Berdasarkan hasil pertemuan Perwakilan Mahasiswa Muchtar Aziz dan Theofilus dan Pihak Kemenristekdikti, menghasilkan Surat tanda terima dari kementerian yang dimana akan menindaklanjuti Kepindahan Mahasiswa UIT.

Sebelumnya UIT mendapat penambahan Waktu Sanksi dari Kemenristekdikti melalui LLDIKTI hingga 08 Desember belum juga menemui titik terang apakah bisa aktif kembali atau dinyatakan tutup.(aa/fa)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *