Status “Andi Arief” Ditentukan Dalam Waktu 3×24 Jam

Kabar Nusantara News;- Wasekjend Partai Demokrat Andi Arief masih menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menimpahnya.Jakarta (05/03/2019)

Polisi membeberkan jika akan menetapkan status Pencetus Ungkapan “Jendral Kardus” 3×24 jam.

“Yang bersangkutan adalah terperiksa karena penyidik punya waktu 3×24 jam untuk diperiksa,” kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2019).Dikutip Dari Detik.Com

Andi Arief sendiri diamankan disebuah Hotel di wilayah Jakarta Barat sekitar pukul 18.30,Minggu 03/03.

“Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah Saudara AA. Beberapa yang diduga barbuk seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” kata Iqbal di Mabes Polri.

Andi Arief sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini tim juga memeriksa sejumlah saksi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *