SPBU di Barrang Lompo Terkendala Alas Hak, Pertamina: Kami Belum Keluarkan Izin

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Regional Sulawesi, mengaku belum mengeluarkan izin apapun kepada PT. Nusantara Jaya Mas, dalam hal proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Khusus yang berlokasi di Pulau Barrang Lompo Kec. Sangkarrang, Kota Makassar.

Hal ini disampaikan saat Humas Pertamina menghubungi Ketua KNPI Sangkarrang (Andi Yudha), melalui telepon seluler Selasa, 19 Juli 2022.

Humas Pertamina, Taufik Kurniawan mengaku belum ada izin yang dikeluarkan dari pihak Pertamina terkait pembangunan SPBU khusus tersebut, persuratan dan dokumen dari PT Nusantara Jaya Mas juga belum ia terima.

“Kami belum mengeluarkan izin kepada PT Nusantara Jaya Mas, dan Dokumennya pun belum ada kami terima,” jelas Taufik.

Taufik juga menyampaikan, bahwa proyek tersebut adalah Proyek Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membangun SPBU khusus dengan harga yang sama, mengenai penentuan lokasi, itu adalah rekomendasi pihak Pemerintah Daerah (Pemda), dan pembangunan yang telah dilakukan itu mungkin saja inisiatif dari PT. Nusantara Jaya Mas, dan diluar tanggung jawab Pertamina.

“Jadi proyek ini adalah proyek ESDM, membangun SPBU Khusus untuk menyamaratakan harga BBM di seluruh Indonesia, mengenai lokasi itu adalah rekomendasi dari Pemda setempat, dan jika ada pembangunan yang sementara berjalan itu adalah Inisiatif dari PT Nusantara Jaya Mas, dan diluar tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Terakhir Taufik menyampaikan, setelah dokumen dari PT Nusantara Jaya Mas ia terima, Pertamina akan melakukan proses ‘Clean dan Clear’.

“Semua dokumen akan diperiksa termasuk kelengkapan administrasi, izin dan legalitas lokasi”, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, KNPI Sangkarrang meninjau langsung dan mempertanyakan soal pembangunan SPBU di Pulau Barrang Lompo, meski belum memiliki Alas Hak, pembangunan sudah dalam progres 40 persen. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *