Soal BPJS Kesehatan, Andi Nurhaldin Terima Aspirasi PMII Makassar

Kabarnusantaranews, Makassar ;- Rencana Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS mendapat penolakan oleh PC PMII Kota Makassar. Penolakan tersebut diutarakan melalui aksi di Kantor DPRD Kota Makassar Selasa (10/9/2019).

Ketua PC PMII Makassar, Awal Madani, mengatakan rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah hal yang harus diperhatikan dan dikawal dengan serius, karena hal tersebut menyangkut kelangsungan hidup masyarakat seluruh Indonesia khususnya di Kota Makassar.

“Tentu saja hal tersebut mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan iuran yang begitu mahal dengan kenaikan mencapai 100% yang harus dibayar perbulannya apabila usulan itu disahkan, sementara sistem pelayanan BPJS Kesehatan sebagai sarana utama untuk melakukan pengobatan atau perawatan tidak maksimal dalam prakteknya sehari -hari,” tegas Awal.

Sekretaris PMII Cabang Kota Makassar, Arlan, juga meminta persoalan ini untuk diteruskan kepada pemerintah pusat terkait penolakan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan, dan meminta pemerintah untuk mencari solusi dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan tanpa dititikberatkan kepada masyarakat.

Salah satu Anggota DPRD Makassar, Andi Nurhaldin Nurdin Halid, mengapresiasi aspirasi yang disuarakan PMII Makassar. “Kami menerima aspirasi ini dan pastinya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut agar didengar oleh pemerintah pusat,” kata Nurhaldin menyambut mahasiswa di hari pertamanya bertugas di parlemen.

Legislator dari Partai Golkar ini menilai, masalah kenaikan BPJS memang masalah yang cukup serius saat ini, karena mayoritas elemen masyarakat menolak kebijakan tersebut. Hal ini tentu harus disikapi dengan bijak agar ada solusi yang lahir untuk kepentingan bangsa ini khususnya di bidang kesehatan.

Nurhaldin secara pribadi mendukung agar iuran BPJS tidak terburu-buru untuk dinaikkan. Perlu kembali dilakukan kajian mendalam terkait masalah ini.

“Tentu harus ada kajian terlebih dahulu, salah satunya dengan melihat pemasukan atau pendapatan masyarakat. Tiap daerah berbeda-beda tingkat pendapatan, di Sulsel misalnya UMK/UMP-nya rendah bila dibandingkan dengan daerah Jawa atau Jakarta, sehingga bila ini diterapkan pasti akan sangat merugikan masyarakat. Karena itu harus kembali dilakukan kajian,” jelas Nurhaldin. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *