Sikapi Surat Edaran Pj Walikota, Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rapat Internal

Kabarnusantaranews.com,Makassar ;- Sikapi Surat Edaran Pj. Walikota Makassar, Sekreriat DPRD Makassar gelar rapat internal. Senin kemarin (23/3/2020).

Rapat internal ini dipimpin langsung Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Asiz Hazan dan dihadiri seluruh pejabat struktural.

Asiz Hasan menjelaskan bahwa rapat pagi ini menyikapi terkait surat edaran Pj. Walikota tentang jam kerja ASN dan Non PNS selama sosial distance hingga akhir maret.

Dirinya menambahkan bahwa hasil dari rapat internal tersebut disepakati setiap harinya 40 orang staf akan di tugaskan berkantor di sekretariat DPRD sampai batas waktu yang ditentukan.

“Jadi 40 orang staf ini juga akan digilir untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung DPRD Makassar. Jadi seperlima dari jumlah pegawai ini itu setiap harinya harus berkantor di sekretariat sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *