Sepekan Aksi Jempol Adminduk di Sekolah, Ini Hasilnya

Kabarnusantaranews, Bulukumba;- Untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui mobil online-nya gencar melakukan layanan jemput bola (Jempol) ke sekolah-sekolah dan tempat publik lainnya.

Sejak dilaunching oleh pada Hari Jadi Kabupaten Bulukumba, Mobil Online Adminduk tersebut sudah mulai beroperasi menyasar sekolah-sekolah untuk melayani perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi siswa SMA yang memasuki usia 17 tahun.

Sekolah yang pertama disasar adalah SMA Negeri 8 Bulukumba pada tanggal 13 Februari. Di sekolah ini petugas berhasil melayani 21 KTP elektronik, 5 Kartu Keluaga (KK), dan 5 Akta Lahir. Kemudian pada tanggal 17,18, 19 Februari, Mobil Online beroperasi di SMA Negeri 1 Bulukumba.

Selama tiga hari SMA Negeri 1, petugas berhasil memberikan layanan sebanyak 177 KTP elektronik, 20 KK dan 5 Akta Lahir.

Sorenya pada tanggal 19 Februari, Mobil Online bergerak menuju SMA Negeri 19 Bulukumba.

Di sekolah yang terletak di Kecamatan Gantarang ini, petugas berhasil melayani 81 KTP elektronik, dan 5 KK. Esoknya Kamis 20 Februari, Mobil Online bergerak ke Kecamatan Rilau Ale, tepatnya di SMA Negeri 17 Bulukumba. Di sekolah ini petugas melayani 47 KTP Elektronik, 14 KK dan 2 Akta Lahir.

Kepala Dinas Dukcapil, Andi Mulyati Nur, mengungkapkan, jika dalam pelayanan jemput bola adminduk di SMA, pihaknya juga bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita saling bersinergi untuk mengefektifkan kesempatan yang ada. Pihak Dukcapil melayani adminduknya, sedangkan KPU memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi sebagai pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun,” beber mantan Sekwan Bulukumba ini.

Ditambahkannya bahwa kini beberapa sekolah menengah atas lainnya sudah bersurat untuk didatangi oleh Mobil Online.

“Jadi sebelum petugas ke sana (sekolah), pihak sekolah harus memastikan siswanya yang sudah mencapai usia 17 tahun untuk mempersiapkan berkas pendukung lainnya seperti KK Asli, fotokopi ijazah SMP, dan fotokopi Akta Kelahiran,” ungkapnya.

Atas layanan jemput bola menggunakan mobil online ini, pihaknya kata Mulyati Nur memberikan nama gerakannya dengan sebutan “Layanan Gadis Desa”.

Istilah tersebut merupakan singkatan dari Layanan Gabungan Aksi di Sekolah dan Di Desa.

“Di tanggal cantik 20 02 2020 ini, kami resmi menggunakan istilah Layanan Gadis Desa sebagai sebuah gerakan inovasi,” bebernya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *