Seorang Wanita Dibekuk Saat Sembunyi Sabu Di Gorengan

Kabar Nusantara News;- Polres Metro Bekasi membekuk seorang wanita inisial ME (35) karena kepergok membawa Narkoba jenis Sabu.Jakarta (14/03/2019)

Sabu terbut dimasukkan di sebuah Gorengan Pisang Molen kemudian dibawa menuju Polres Metro Bekasi untung sang kekasih yang berada di tahanan.

“ME ini berkunjung menemui rekan prianya, membesuk AB,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suwolo Seto di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (13/3/2019).

Berawal saat ME membesuk sang kekasih di Rutan Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Senin 11/03 pukul 14.30.

“ME lalu menitipkan gorengan atau makanan kue pisang molen kepada petugas jaga tahanan,” ujar Seto.

Petugas pun curiga karena melihat pisang molen yang dititipkan ME berlubang.

“Setelah di cek gorengan tersebut berisi 1 gram Sabu Kemudian petugas mengejar dan menangkap pelaku,” ujar Seto.

Setelah diinterogasi, ME mengaku mendapatkan sabu dari rumah AB. ME mengaku disuruh sang kekasih mengantarkan sabu itu ke sel Polres Metro Bekasi Kota.

Atas perbuatannya, ME kini harus nyusul kekasihnya ke sel tahanan. Dia dikenai Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.(Arh/Ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *