Selamatkan Ekosistem Danau Tempe, Pemprov Sulsel Siapkan 8 Program Prioritas

Kabarnusantaranews,Makassar;– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelamatan Ekosistem Danau tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rakor ini juga dilakukan secara virtual zoom meeting.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan, bahwa Indonesia memiliki 840 danau dengan ukuran dan jenis yang beragam, dan 500 lebih danau merupakan danau besar yang berukuran lebih dari 10 Hektar, dengan luas total mencapai sekitar 0,25 persen luas daratan.

Ia menilai, pengelolaan danau secara khusus di Indonesia belum memiliki sejarah yang panjang seperti pengelolaan sungai. Danau masih sering diposisikan sebagai sumber air besar yang tidak ada habisnya.

Konferensi Nasional Danau I telah melahirkan Kesepakatan Bali tahun 2009 tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang ditandatangani oleh 9 (Sembilan) Menteri, selanjutnya pada tahun 2011 diluncurkan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) di Semarang pada saat Konferensi Nasional Danau Indonesia II dan pada tahun 2018 telah tersusun dan telah disahkan Rencana Pengelolaan Danau untuk 15 danau prioritas I.

Dua diantaranya terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Danau Tempe yang terletak di 3 Kabupaten (Wajo, Soppeng, Sidrap) dan Danau Matano yang terletak di Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, Danau Tempe merupakan salah satu dari 15 Danau Prioritas I berdasarkan pembentukannya merupakan danau paparan banjir yang berasal dari depresi lempeng bumi Asia-Australia, terletak di wilayah Sulawesi Selatan antara sungai Walanae Cenranae pada koordinat 4000’00” – 4015’00” LS dan 119052’30” – 120007’30” BT melintasi tujuh kecamatan yang tersebar pada tiga kabupaten.

Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Tempe meliputi 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Enrekang, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Soppeng dengan luas total 283.899,84 Ha.

“Dalam penyelenggaraan pengelolaan danau diperlukan perencanaan yang terintegrasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam satu kesatuan ekosistem danau secara utuh mulai dari daerah tangkapan air (DTA), sempadan dan badan air danau itu sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka telah dirumuskan 8 program prioritas dalam rangka penyelamatan Danau Tempe sebagaimana tercantum dalam Rencana Pengelolaan Danau Tempe yang telah disusun bersama stakeholder dan disahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Tahun 2018.

8 Program Prioritas penyelamatan ekosistem Danau Tempe tersebut meliputi,

1. Program Penetapan Tata Ruang Kawasan Danau

2. Program Penyelamatan Ekosistem Danau

3. Program Penyelamatan Sempadan Danau

4. Program Penyelamatan DAS Bila-Walanae dan DTA Danau Tempe

5. Program Pemanfaatan Sumberdaya Air Danau

6. Program Pengembangan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Informasi Ekosistem Danau

7. Program Pengembangan Kapasitas, Kelembagaan dan Koordinasi

8. Program Prioritas Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat

“Kami kedelapan program-program tersebut dapat merubah kondisi yang ada menjadi lebih baik sehingga semua komponen ekosistem danau dapat diselamatkan dan berjalan sesuai fungsinya masing-masing untuk mendukung keberlanjutan Danau Tempe yang yang berdaya guna, lestari dan bersifat alami,” tambahnya.

Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan program-program yang termuat dalam RP Danau Tempe dibutuhkan kolaborasi antar sektor dari hulu – tengah – hilir yang terdiri dari unsur masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, serta komitmen untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, program dan kegiatan penyelamatan danau yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Tempe diinternalisasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi/Kabupaten, Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah terkait, dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Untuk itu, kami berharap perlu dijadwalkan dan dialokasikan anggaran dari daerah untuk pemantauan, monitoring dan evaluasi program pada setiap semesternya,” harapnya.

Hadir dalam Rakor ini, Direktorat Pengendalian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Winarni Monoarfa, Kepala Dinas LHK Sulsel Andi Parenrengi. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *