Sekprov Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulsel

Kabarnusantaranews, Makassar;- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat mengukuhkan dan mengangkat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/2) pagi.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 821.22/04/2020 tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ditemui selepas acara tersebut, Abdul Hayat mengungkapkan bahwa pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat yang sebelumnya tidak sempat mengikuti pelantikan pekan kemarin.

“Ini pengukuhan kembali pejabat yang kemarin tidak ada. Diambil sumpah kembali,” ungkap Abdul Hayat.

Ditambahkannya lagi, bahwa saat ini sedang dibuat pengusulan untuk pejabat yang sebelumnya kehilangan posisi karena promosi, demosi, mutasi, dan rotasi jabatan.

“Kita sedang mengatur ini, mungkin bulan depan kita lakukan pelantikan lagi. Gubernur sudah mengatakan untuk didudukkan dulu sebagaimana mestinya karena percepatan Pergub, nanti sisanya kita atur kembali, dibuatkan SK baru lagi,” tutupnya.

Adapun pejabat yang dikukuhkan, antara lain, Moh. Hasan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan; Andi Arwin Azis sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan.

Nama lainnya, yakni Ilham Andi Gazaling sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan; Fitriani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan serta Andi Parenrengi sebagai Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan ini sedianya dilantik enam pejabat, namun satu pejabat tidak sempat hadir yakni, Abdul Malik Faisal sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Ia akan menyusul dikukuhkan sebab saat pengukuhan berada di Kabupaten Jeneponto.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *