Sekda Prov. Sulsel Minta DPD RI Selesaikan Masalah Lahan SMAN 4 Makassar

Kabarnusantaranews,Makassar;– Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar DPD RI menyelesaikan masalah sengketa lahan SMA Negeri 4 Makassar, sesuai dengan regulasi. Lahan yang dimaksud seluas 26 ribu meter persegi, berlokasi di Kecamatan Ujunf Tanah.

Hal tersebut disampaikan Abdul Hayat, saat menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang datang khusus ke Makassar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kamis, 24 Juni 2021.

Ia berharap, DPD RI mengambil kebijakan yang mengarah pada kebutuhan masyarakat miskin.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Bapak saat ini. Kita ingin problem yang ada kita tawarkan sesuai regulasi. Mudah-mudahan RDP ini mendapat hasil,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, tentunya Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, BPN Wilayah Sulsel, BPN Kota Makassar, dan seluruh stakeholder akan menindaklanjuti berdasarkan regulasi yang ada, untuk penyelesaian kasus tanah ini.

“Apa yang bisa kita bisa sampaikan soal informasi untuk didiskusikan silahkan untuk disampaikan. Yang jelas yang kita mau bahas hari ini adalah di Kota Makassar, karena Pemprov Sulsel adalah penanggung jawab keseluruhan daerah di Sulsel,” jelas Abdul Hayat dalam sambutannya, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel.

Sementara, Wakil Ketua I BAP DPD RI, dr Asyera Respati A Wundalero, mengaku, kedatangannya di Kota Makassar kali ini memang khusus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Makassar, saat salah satu senator DPD RI asal Sulsel melakukan reses belum lama ini.

“Kami datang ke sini untuk menjembatani aspirasi rakyat yang disampaikan melalui senatornya, Ibu Lily, bersama dengan senator se-nusantara,” ungkap dr Asyera Respati, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir pada RDP tersebut. Apalagi, RDP ini merupakan pertemuan terbuka untuk umum dan semua harus mengetahui kasus-kasus seperti ini.

“Kami berharap memang rapat ini memberikan solusi yang terbaik dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata senator daerah pemilihan Provinsi NTT itu.

Hal serupa disampaikan Anggota DPD RI Dapil Sulsel, Lily Amelia Salurapa. Ia mengaku, BAP RI sudah memberikan respon yang baik untuk mengatasi kasus tanah di Kota Makassar. Hal tersebut dibuktikan dengan intensnya pertemuan baik secara virtual maupun fisik, termasuk pertemuan hari ini.

“Ini merupakan tugas kami. Kami BAP DPD RI hadir sini awalnya bagaimana saya pada saat reses keliling di Sulsel ini dan bertemu dengan seluruh konstituen yang bisa saya temui. Mereka membawa permasalahan mereka ke kami dan itulah tugas kami, contoh sekarang ini BAP hadir,” jelasnya.

Ia mengaku bersyukur, karena saat membawa kasus ini di BAP langsung ditindaklanjuti.

“Kami sudah dua kali melakukan rapat virtual maupun fisik. Teman-teman saya di BAP sangat-sangat peduli dengan kasus ini,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *