Satu Residivis dan Dua Penadah HP Dibekuk Resmob Polsek Panakukang

Kabarnusantaranews, Makassar;- Unit Resmob Polsek Panakkukang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian (Copet) dan 2 orang penadah. Kamis (28/11/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex dareda mengatakan pelaku adalah seorang perempuan AN (29) alamat Jalan Rajawali Kota Makassar.

Sedangkan sebagai penadah adalah lelaki RI (21) alamat Jalan Baju Passere Cendrawasih dan SA (42) alamat Jalan Rajawali Makassar.

Pelaku mengakui melakukan pencurian di salah satu Mall yang ada di Kota Makassar dengan mengambil HP merk Samsung S8 milik korban.

Pelaku juga mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di Mall tersebut.

“AN beraksi dengan cara memepet korbannya dan langsung mengambil HP tersebut didalam tas korban,” ungkap Kasubbag Humas.

Selanjutnya HP tersebut ia jual kepada SA seharga Rp. 1.500.000, kemudian SA juga menjual ke RI seharga Rp.1.800.000 untuk dimiliki pribadi oleh RI.

Berawal saat anggota mendapat informasi bahwa HP tersebut digunakan seseorang di jalan Cendrawasih, anggota bergerak dan berhasil mengamankan RI bersama barang bukti berupa HP milik korban.

Dari hasil interogasi, RI mengakui membeli HP tersebut dari lelaki SA kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SA. SA juga mengakui HP tersebut ia beli dari AN, sehingga dilakukan pencarian dan berhasil mengamankan AN dirumahnya di Jalan Ballang Baru Cendrawasih.

Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek Panakkukang untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *