Sambangi DPRD, GNPF U-PA 212-FPI Serahkan Usulan Ranperda Larangan LGBT di Kota Makassar

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Front Persaudaraan Islam (FPI) kota Makassar mendatangi kantor DPRD Kota makassar dalam rangka dialog dan meyerahkan Draft usulan Ranperda Larangan LGBT, Kamis (19/5/2022).

Terlihat hadir dalam kesempatan ini perwakilan sejumlah utusan Ormas Islam di Makassar seperti Ust. Farid Nur dari PA 212, Ust. Sayful Al-Ayubbi dari FPI, dan Ust Ahmad Firdaus dari GNPF U, sementara para perwakilan Ormas Islam yang datang diterima dialog oleh staf DPRD kota, Muhajir yang mengapresiasi usulan Ranperda tersebut.

Mewakili para utusan Ormas, Ust. Sayful Al-Ayubbi menyampaikan bahwa Ranperda yang diusulkan ini ke depan bisa dijadikan acuan sehingga tidak terjadi lagi kerancuan dalam menyikapi permasalahan LGBT di kota Makassar.

“Sebagai warga negara yang baik kami di FPI, PA 212, GNPF U sedang membantu pemerintah untuk memberi usulan kepastian hukum tentang LGBT. Memang betul penyampaian dari Menko Polhukam, Bapak Mahmud MD, bahwa LGBT belum ada aturan hukum pastinya, olehnya itu sekarang kami bawa usulan Draft Ranperda khusus kota Makassar tentang LGBT ini untuk dijadikan Perda sehingga tidak ada kerancuan lagi,” ujar Sayful Al-Ayubbi.

“Nanti ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain, agar juga mengusulkan kepemerintahnya untuk dibuatkan Perda larangan LGBT,” tambah Sayful.

“Ini namanya jihad konstitusional,” tutup Sayful, tegas. (Humas FPI Makassar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *